Yeay! Sekarang Perpanjang SIM Bisa Dari Smartphone Android! - Review Gadget Terbaru Fajar Nugraha Wahyu

Breaking

Thursday 14 April 2016

Yeay! Sekarang Perpanjang SIM Bisa Dari Smartphone Android!



Sumber: Liputan6.com
Ada sebuah kabar gembira untuk kamu yang terbiasa memanfaatkan teknologi digital nih. Sekarang ada cara baru untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor polisi terdekat. Perpanjangan SIM sekarang bisa dilakukan cukup dengan smartphone Android kamu. Asyik kan? Bagaimana sih caranya?
Menurut informasi yang di dapat dari Twitter TMC Polres Kuningan, ada 3 tahap registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui Android kamu. Tapi sebelum itu, kamu harus men-download aplikasi Simobo di Google Playstore. Jika kamu sudah berhasil men-download aplikasi tersebut, berikut tahap-tahap yang harus kamu ikuti!
simobo
Sumber: read.motorplus-online.com
Tahap 1 Registrasi
  1. Masukkan username, nama dan e-mail kamu
  2. Tunggu email aktivasi user Simobo
  3. Aktifkan user
Tahap 2 Registrasi SIM
  1. Buka menu Profile
  2. Registrasi data SIM yang dimiliki, klik tanda (+) di lingkaran merah
  3. Isi formulir sesuai dengan data SIM kamu, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili. Jangan lupa, lampirkan foto fisik SIM kamu, ya!
  4. Kemudian simpan lalu klik REGISTRASI
simobo
Sumber: http://www.hptekno.com/
Tahap 3 Permohonan Perpanjangan SIM
Masuk MENU dan klik ‘Layanan Masyarakat’ kemudian pilih Perpanjangan SIM
  1. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (klik tanda (+) tanda merah)
  2. Pilih tanggal yang kamu kehendaki
  3. Pilih lokasi penerbitan SIM yang kamu kehendaki sesuai domisili
  4. Klik tombol Check
  5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
  6. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya
Nah, setelah kamu melakukan semua tahapan tersebut, kamu tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi yang mengharuskan kamu membuka kembali aplikasi Simobo. Kemudia kamu harus masuk Menu dan klik ‘Layanan masyarakat’ kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.
SIMonline
Sumber: http://www.wartadewata.com/
Perpanjangan SIM kamu via smartphone Android berhasil! Dengan demikian, kamu nggak perlu ke kantor polisi setempat dan ribet mengantri. Sangat membantu kan? Bagaimana, tertarik untuk mencoba?
Jika kamu ingin men-download aplikasi tersebut, klik disini 
Keep Breathing, Keep Inspiring!
Penulis: Fajar Nugraha Wahyu
Editor  : Dylan Aprialdo Rachman
Inspirator Freak
Twitter: @InspiratorFreak

Facebook : facebook.com/InspiratorFreak
LINE : @inspiratorfreak (menggunakan @)

No comments:

Post a Comment